Rabu, 31 Oktober 2012

54.000 Anak Kendal Terancam Putus Sekolah Penulis : Kontributor Kendal, Slamet Priyatin | Kamis, 1 November 2012 | 00:19 WIB


Widya Kandi Susant Bupati Kendal, Jawa Tengah
KENDAL, KOMPAS.Com- Lebih dari 54.000 siswa SD hingga SMA di Kabupaten Kendal terancam putus sekolah. Namun, menurut Bupati Kendal, Widya Kandi Susanti, angka terancam putus sekolah pada 2012 diperkirakan lebih besar. Data 54.000 anak itu, kata Bupati, adalah data tahun 2003 saat dirinya menjabat Ketua Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA) Kabupaten Kendal.

"Sesuai peraturan bupati, pada 2013 kami akan berlakukan wajib belajar 12 tahun di Kendal. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas SDM Kendal meningkat," kata Widya, Rabu (31/10/2012).

Widya menjelaskan meningkatnya angka putus sekolah di Kendal disebabkan menurunnya pendapatan masyarakat dan meningkatkan angka kemiskinan di Kendal hingga 40 persen. Tahun lalu jumlah warga miskin Kendal tercatat 240.000 jiwa pada 2011. Tahun ini, angka tersebut meningkat jadi 397.540 jiwa. Kenaikan jumlah warga miskin ini karena banyak warga Kendal terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kondisi miskin ini membuat sebagian warga Kendal mengalami kesulitan untuk membiayai anak-anak mereka menuntut ilmu. Untuk membantu masyarakat miskin bisa tetap mendapatkan akses ke pendidikan, Widya mengatakan segera melakukan kordinasi dengan Ketua GNOTA dan Dinas Pendidikan Kendal.
Beberapa cara  disiapkan untuk membantu warga miskin ini antara lain mencari donatur dan menggalang dana melalui berbagai kegiatan yang dapat menghasilkan uang untuk membantu anak-anak yang tidak mampu.

"Kami juga akan menaikkan anggaran untuk pendidikan," papar Widya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal, Muryono, mengakui segera memberlakukan subsidi silang bagi orang tua murid. Sehingga anak dari keluarga miskin bisa mendapat kesempatan menikmati pendidikan. Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten juga akan mendorong masyarakat yang secara ekonomi berkecukupan, supaya bisa menjadi orang tua asuh.

"Kami akan mensukseskan program pemerintah Kbupaten Kendal, untuk wajib belajar 12 tahun bagi warga Kabupaten Kendal," kata Muryono.

Disamping itu, tambahnya, agar sekolah tidak terganggu, pemerintah akan menganjurkan warga untuk mematikan televisi pada jam-jam belajar. 

Editor :
Ervan Hardoko

1 komentar:

  1. "Sesuai peraturan bupati, pada 2013 kami akan berlakukan wajib belajar 12 tahun di Kendal. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas SDM Kendal meningkat," kata Widya, Rabu (31/10/2012).

    BalasHapus